Janda Diajak Teler, Kemudian Gilir Rame-rame
Lima dari delapan terduga pemerkosa SI, janda asal Kecamatan Arjasa, akhirnya dijebloskan ke tahanan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Lima dari delapan terduga pemerkosa SI, janda asal Kecamatan Arjasa, akhirnya dijebloskan ke tahanan.
Mereka masing masing berinisial YP, WM,JS,ZN dan FR.
Kapolres Situbondo AKBP Puji Hendro Wibowo mengatakan, ini bentuk keberhasilannya mengungkap kasus yang lagi tren yakni pemerkosaan atau persetubuhan.
"Yang ditetapkan ada enam orang, tapi ini masih bisa berkembang," ujar AKBP Puji Hendro Wibowo kepada sejumlah wartawan di Mapolres Situbondo, Jumat (20/05/2016).
Kasus ini terjadi tanggal 28, 29, 30 April dan 1 Mei 2016 dan baru dilaporkan oleh keluarga korban pada 18 Mei di Mapolres Situbondo.
"Setelah ada laporan, kami langsung membentuk tim investigasi dari satuan intel dan Reskrim yang dikendalikan kasat Reskrim. Sehinga 2 x 24 jam kami berhasil menungungkap semuanya,"katanya.
Menurut pengakuan korban, sebelum disetubuhi para pelaku mengajaknya mengkonsumsi minuman keras.
Setelah diancam dan ditakut takuti, korban pingsan lalu disetubuhi oleh para pelaku.
"Kemungkinan pelakunya bertambah, sebab pengakuan korban pelakunya kurang lebih ada 18 orang. Kami masih dalami kasusnya, dan 8 orang sudah kami amankan, " jelasnya.
Pelaku akan dijerat pasal 286 tentang persetubuhan dan korbannya dalam keadaan tidak berdaya dengan ancaman kurungan selama sembilan tahun penjara.
Dari delapan pelaku, salah satunya masih berusia dibawah umur.
"Jika ada indikasi itu, maka mereka bisa ditetapkan tersangka," tegasnya.
Sementara itu, RM teman korban SI mengatakan, selama tiga hari SI berada di rumah AF.
Bahkan, SI yang sering mengajak berhubungan dengan teman temannya.
RM membantah telah menjual SI. Akan tetapi RM mengaku pernah ada orang yang menawar, dan SI langsung menanyakan yang mana orangnya itu.
"Ya saya tidak tahu, apakah mereka main atau tidak," kata saat di ruang penyidik.