Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Curi 12 Potong Pakaian di Pusat Perbelanjaan

Tersangka memasukkan pakaian curiannya di dalam tas

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ratna Curi 12 Potong Pakaian di Pusat Perbelanjaan
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Polisi menunjukkan barang bukti 12 potong pakaian yang dicuri di pusat perbelanjaan, Jumat (20/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung bersama satpam sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Kartini menangkap pengutil pakaian bernama Ratna (26).

Warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran ini tertangkap tangan mengambil pakaian di dalam pusat perbelanjaan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Ratna mencuri 12 potong pakaian dari dalam pusat perbelanjaan.

“Tersangka memasukkan pakaian curiannya di dalam tas,” ujar Dery, Jumat (20/5/2016).

Aksi Ratna tercium oleh karyawan pusat perbelanjaan.

Karyawan mengadu ke satpam setempat.

BERITA TERKAIT

Menurut Dery, satpam menangkap Ratna dan menemukan 12 potong pakaian di dalam tasnya.

Pihak satpam lalu menyerahkan Ratna ke Polresta Bandar Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas