Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angkat Disertasi Tentang Kejahatan Cyber Porn, Dosen UMM Raih Gelar Doktor

Kejahatan cyber porn bukan hanya permasalahan hukum, tetapi juga menyangkut permasalahan moral, sosial, patologi, bahkan bisnis dan hiburan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Angkat Disertasi Tentang Kejahatan Cyber Porn, Dosen UMM Raih Gelar Doktor
IST

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dosen Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) Prima Angkupi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dalam Ujian Promosi yang digelar di Gedung Wisma Anugerah, Universitas Trisakti, Jakarta (30/5/2016).

Prima menerima gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul "Konstruksi Budaya Hukum Masyarakat Dalam Menghadapi Kejahatan Cyber Porn."

Prima Angkupi menjelaskan bahwa tema disertasi ini merupakan hasil diskusinya dengan Dr Heni Siswanto.

Metode yang digunakan dalam penelitian disertasinya adalah sosio legal.

Prima mengatakan, metode tersebut merupakan anjuran dari almarhum Prof Arif Shidarta ketika mengajar di Program Doktor Ilmu Hukum Trisakti.

“Disertasi ini merupakan kajian hukum dalam perspektif budaya hukum dan kepatuhan masyarakat, sehingga kajiannya adalah interdisipiler, bahkan kental dengan suasana kriminologi,” ungkapnya melalui rilis.

BERITA TERKAIT

Menurut Prima, kejahatan cyber porn bukan hanya permasalahan hukum, tetapi juga menyangkut permasalahan moral, sosial, patologi, bahkan bisnis dan hiburan.

Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan bangunan hukum yang menata konstribusi masyarakat dalam efektifitas penanggulangan kejahatan cyber porn.

Bertindak selaku promotor adalah Prof Dr Ronny Rahman Nitibaskara S.krim, Ko-promotor Prof Dr Eriyantouw Wahid SH MH, serta Ketua Dewan Penguji Prof Dr Abdullah Sulaiman SH MH turut hadir juga Dr Endyk M Asror, Dr Gunawan Djadjaputra SH.SS MH, Dr.dr.Rudy Hartanto.M. Phils.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas