Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi Soal Temuan AB-FUBINACA di Bali
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menelusuri temuan AB-FUBINACA yang dipasok dari Kampung Ambon.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menelusuri temuan AB-FUBINACA.
Berdasar penyelidikan sementara, narkoba jenis baru kemungkinan sudah banyak beredar di masyarakat. Dalam praktiknya AB-FUBINACA dijual dalam kemasan teh sachet di Bali dan dipasok dari Kampung Ambon, Jakarta.
"Kami akan melakukan penelusuran ke Polda Bali. Kami berkoordinasi dengan Polda Bali mengenai temuan narkoba ini," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Jhon Turman Panjaitan, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/5/2016).
Selama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Eko Daniyanto, Jhon belum menerima laporan adanya narkoba jenis baru.
"Sejauh ini, kami belum menemukan narkoba jenis baru," tambah dia.
Sebelumnya, sebanyak tiga kilogram AB-FUBINACA, disita petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dari dua tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombes Franky Haryanto, menyatakan narkoba serupa ganja ini dipasok dari Kampung Ambon, Jakarta dan ini sedang tren di Brazil.
"Pengakuannya dipasok dari Kampung Ambon. Tapi memang ini sedang berkembang dan beredar ramai di Brazil," kata Frangky kepada wartawan Senin (30/5/2016).
AB-FUBINACA bisa dipakai untuk teh atau diisap serupa rokok.
Dalam penangkapan petugas turut mengamankan dua linting ganja, 80 gram sabu dan 237 butir ekstasi dari sebuah gudang di kawasan Kuta.
"Selain bisa dibuat teh, bisa juga untuk dijadikan rokok. Narkoba ini jenis baru yang sedang kami daftarkan dalam undang-undang," ungkap dia.
Narkoba sejenis ganja ini memiliki kandungan AB-FUBINACA atau turunan glukosa. Dua orang pengedar narkoba jenis ini yang diringkus, yakni Ketut Suarnaya dan Rizky.
"Narkoba (AB-FUBINACA berbentuk daun-daun kecil) ini jenis baru dan masuk dalam 36 narkoba jenis baru dari daftar data Kepolisian," ungkap dia.