Mau Foto Bupati Klaten Harus Bayar Rp 200 Ribu Jadi Viral di Sosial Media
Gambar percakapan pesan pendek berisi permintaan pengambilan foto Bupati dan Wakil Bupati Klaten harus membayar Rp 200 ribu menjadi viral.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Gambar percakapan pesan pendek berisi permintaan pengambilan foto Bupati dan Wakil Bupati Klaten harus membayar Rp 200 ribu menjadi viral.
Belum diketahui secara pasti siapa pencetus kebijakan ini. Tangkapan layar percakapan tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Info Klaten 2 pada Kamis (2/6/2016).
Dari dua gambar yang diunggah, pengirim pesan pendek bernomor 081568298XXX meminta agar penerima pesan segera mengambil foto bupati di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Kecamatan Wedi, Klaten.
Menurut nomor tersebut, hanya tinggal siswa taman kanak-kanak penerima pesan pendek saja yang belum mengambil foto.
Ketika ditanya harus membayar berapa, pengirim pesan pendek yang diduga merupakan petugas UPTD Kecamatan Wedi itu menjawab Rp 200 ribu.
"Bu dimohon segera mengambil gambar Bupati! Tinggal TK jenengan (Anda, red) yang belum ambil, sudah ditanyakan Klaten," ujar pengirim pesan pendek itu.
Saat Tribun Jogja mengkonfirmasi pengurus laman Facebook tersebut, ia membenarkan bila penerima pesan pendek merupakan seorang guru taman kanak-kanak di Klaten.
Hanya saja, sejauh ini Tribun Jogja belum dapat menghubungi sumber tersebut.
Adapun pemilik nomor 081568298269 saat dihubungi membenarkan bila ada kebijakan agar TK di Klaten memajang foto bupati dan wakilnya.
Namun ia tak menjelaskan secara rinci siapa pembuat kebijakan itu. Tenggat pembayaran pengambilan foto memang sudah mau berakhir.
Ia meminta agar Tribun Jogja bertemu dengan atasannya saja untuk menjelaskan masalah ini. "Ke Kasubag saja kalau mau tanya-tanya, saya tidak tahu," kata perempuan di ujung telepon.
Tribun Jogja masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk menjelaskan masalah ini. (Tribun Jogja)