Tanah Diserobot, Warga Desa Janji Mauli Tapsel Ngaku Kerap Didatangi TNI dan Polisi
Apalagi, ketika Pemkab Tapsel menyerobot lahan masyarakat, mereka kerap didatangi oleh TNI, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan warga Desa Janji Mauli, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut mengaku resah sejak lahannya diserobot Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Apalagi, ketika Pemkab Tapsel menyerobot lahan masyarakat, mereka kerap didatangi oleh TNI, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Sejak kampung kami diserobot, jujur saja kami resah pak. Kami dihadapkan dengan TNI, Polisi dan Satpol PP," kata Simorangkir, salah seorang warga yang ikut menggelar aksi bersama Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Rabu (2/6/2016).
Menurut Simorangkir, keresahan warga semakin bertambah dengan terbitnya SK 244 Surat Bupati Tapsel No300/3229/2013 tanggal 7 Mei 2013. Isi surat itu, kata Simorangkir, penunjukan kawasan hutan.
"Surat itu bentuknya penunjukan kawasan hutan. Bukan penetapan kawasan hutan. Dan perlu diketahui, perkampungan kami tidak masuk dalam kawasan hutan," kata Simorangkir.
Dengan dalih tersebut, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tapsel dengan kekuatan aparat menggusur paksa pemukiman warga.
Saat ini, warga pun sudah tidak memiliki tempat tinggal.
"Inilah keadaan kami pak. Sudah puluhan tahun kami tinggal di sana, tiba-tiba diserobot," kata Simorangkir dengan suara berapi-api.
Dalam kasus ini, Pemkab Tapsel menyerobot pemukiman warga untuk membangun kantor dan perumahan PNS di sana. Warga yang merasa tidak terima melakukan perlawanan, dan saat ini mengadu ke DPRD Sumut.(*)