Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Porno Jadi Pemicu Terjadinya Tindak Pidana Seksual Terhadap Anak

Akan lebih baik jika polisi terus menangani kasus ini sampai ke distributor

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM,  BATAM - Adanya pemberantasan peredaran Video Porno di Kota Batam oleh Satreskrim Polresta Barelang diapresiasi oleh Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.

Namun menurutnya, alangkah baiknya jika polisi terus menangani kasus ini sampai ke distributor.

"Memang ini (video porno) pemicu tindak pidana seksual terhadap anak dan perempuan, alangkah baiknya, kalau pembasmian tersebut sampai juga ke distributornya," kata Eri Syahrial, Komisioner KPPAD Kepri.

Jika pendistribusi dibasmi, pasti tidak ada lagi pedagang yang menjual dan mengedarkan video tersebut.

"Kalau lokasi distribusi dan percetakannya dibasmi, otomatis video-video ini tak akan beredar," tuturnya.

Menurut Erry, pihak kepolisian dan Pemko juga harus membasmi minuman keras (miras).

Berita Rekomendasi

Miras tersebut sangat mudah didapatkan di kios-kios liar.

"Miras termasuk faktor lainnya yang mempengaruhi kekerasan seksual," katanya.

Terakhir ia menegaskan kepada Pemko Batam untuk giat melakukan razia ke lokasi warung internet (warnet).

"Kita harap Pemko dalam hal ini Sat Pol PP merazia. Dan jika melanggar izinnya harus dicabut," tegasnya.

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Aryo Prasetyo menegaskan pihaknya akan menindak seluruh pedagang video porno di Batam, termasuk distributornya.

"Kita akan tindak distributornya karena rata-rata pelecehan seksual dipengaruhi video porno." tutupnya.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas