Mie Basah dan Cairan Gula Cingcau di Jalan Pusdai Mengandung Formalin dan Pewarna Kertas
mie basah itu didapat dari seorang penjual bakso gerobak dan cairan gula mengandung pewarna kertas didapat dari pedagang cingcau
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Hasil pengujian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menemukan mie basah dan cairan gula cingcau yang mengandung bahan berbahaya.
"Yang mie basah mengandung formalin, kalau cairan gula mengandung pewarna kertas," ujar Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim kepada wartawan di Jalan Pusdai, Kota Bandung, Jumat (10/6/2016).
Abdul mengatakan, mie basah itu didapat dari seorang penjual bakso gerobak.
Sedangkan cairan gula mengandung pewarna kertas didapat dari pedagang cingcau.
"Pengambilan sampel itu dilakukan secara acak dengan melihat warna dan kondisi makanan yang akan diambil," kata Abdul.
Abdul mengatakan, adanya makanan yang mengandung bahan kimia, tentunya akan berbahaya pada kesehatan. Konsumen, akan mengalami berbagai penyakit.
"Yang terparahnya, dia bisa merusak ginjal dan hati," kata Abdul.
BBPOM Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Pusdai, Kota Bandung, Jumat (10/6/2016) sore.
BBPOM Bandung melakukan pengecekan kualitas makanan yang dijual di Jalan Pusdai dengan melakukan tes di tempat.
Berdasarkan pantauan Tribun, ratusan pedagang berjualan di pinggir jalan dan di atas trotoar Jalan Pusdai. Warga pun banyak terlihat membeli makanan di lapak-lapak dadakan jelang berbuka itu.
Adapun petugas BBPOM Bandung mengambil sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Antara lain kolang-kaling, mie, bakso, dan mie kuning.
Para petugas itu kemudian mengecek sampel makanan itu di mobil khusus. Mobil khusus itu terdapat sejumlah peralatan untuk menguji kualitas dan kelayakan makanan. (cis)