Lecehkan Buruh Wanita, Polsek Genuk Periksa Dua Atasan dan Empat Rekan Kerja Korban
Polisi akan memeriksa dua pejabat PT UEDE Indonesia dan empat bawahannya karena melecehkan secara seksual J, buruh wanita perusahaan mebel.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolsek Genuk, Kompol M Ridwan, akan memeriksa korban dan saksi dugaan pelecehan seksual yang dialami J, pekerja packing PT UEDE Indonesia.
Korban melaporkan enam orang ke polisi. Dua di antara atasan perusahaan mebel turut dilaporkan karena melecehkan J sejak dua tahun lalu.
"Besok (Kamis 16/6/2016) akan kami mintai keterangan korban dan saksinya, sementara masih sebatas pengaduan saja," kata Ridwan kepada Tribun Jateng, Rabu (15/6/2016).
Penyidik bersama Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang akan melakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual yang menimpa J agar jelas duduk perkaranya.
J merupakan wanita buruh pabrik mebel di kawasan Industri Terboyo, Kota Semarang. Atasan dan rekan kerjanya melecehkan J. Terlapor di antaranya W, AM, AS, AM, AM dan IS.
Keenam pelaku bergantian melecehkan korban sejak 2014 hingga 2016. Korban sudah tak tahu berapa kali pelaku melecehkannya.
"Kalau M empat kali, yang lain itu sudah tidak tahu berapa kali," kata J kepada Tribun Jateng, Selasa (14/6/2016).
J takut melaporkan kejadian tersebut lantaran diancam akan dipindahkan ke bagian kerja yang lebih berat.
"Kalau tidak mau dipindah bagian ke kerja yang berat, bahkan kalau melapor akan dipecat," kata J.
Perlakuan tidak senonoh pelaku didapat J sejak dipindah ke bagian pengepakan. Hanya J pekerja perempuan sisanya diisi pekerja laki laki.