Gubernur Babel Berharap Penambangan Timah Rakyat Bisa Legal
Pemerintah berupaya bagaimana caranya agar masyarakat bisa menambang dengan legalitas diakui.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pertemuan tertutup antara Deputi V Kemenko Polhukam Carlos B Tewu dengan Gubernur Kep Bangka Belitung Rustam Efendi, Kapolda Brigjen (Pol) Yovianes Mahar, Dirut PT Timah Tbk M Reza Pahlevi Tabroni Kamis (16/6/2016) berlangsung 2 jam membahas masalah tambang ilegal.
Pertemuan diakhiri dengan buka puasa bersama di ruang kerja Kapolda Kep Bangka Belitung sekaligus ramah tamah.
Usai ramah tamah Carlos B Tewu sempat ditemui mempersilahkan mewancarai para pejabat daerah saja.
"Silahkan sama pak kapolda dan pejabat lainnya yang punya wilayah," kata Carlos B Tewu seraya memasuki mobil
Gubernur Kep Bangka Belitung Rustam Efendi mengatakan bahwa saat ini penambang rakyat masih dianggap ilegal.
Pemerintah berupaya bagaimana caranya agar masyarakat bisa menambang dengan legalitas diakui.
Untuk itu diharapkan dari rakor ini pemerintah bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Sekaligus mencarikan solusi bagaiman agar tambang rakyat bisa legal.
Sehingga bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah.
"Selama ini kan tambang ilegal beroperasi tanpa ada pemasukan untuk pemerintah dan sangat merugikan," kata Rustam Efendi.(*)