Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesal Diajak Berkelahi, 3 Remaja Aniaya Denny Hingga Tewas

Tim Resmob Manguni Polda Sulut kembali memecahkan teka-teki siapa yang menganiaya Denny Rampengan, 8 Juni 2016 lalu.

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kesal Diajak Berkelahi, 3 Remaja Aniaya Denny Hingga Tewas
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Resmob Manguni Polda Sulut kembali memecahkan teka-teki siapa yang menganiaya Denny Rampengan, 8 Juni 2016 lalu.

Korban yang dianiaya dekat Taman Makam Pahlawan Kairagi, Manado ini akhirnya meninggal di rumah sakit ternyata dianiaya tiga remaja tanggung.

Mereka yang ditangkap Tim Manguni 2 yang dipimpin Ipda Reymob Sandewana di antaranya FT (17) warga Kairagi Weru, siswa SMA, NS (17) warga Kairagi Weru, pengangguran, WT (17) warga Kairagi Weru Lk, siswa SMA.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi, penangkapan ini setelah merespon permintaan bantuan di grup Facebook Manguni, juga adanya laporan polisi di Polsek Tikala. Tim Manguni 2 lalu lalukan penyelidikan.

"Penyelidikan di lapangan juga menghimpun info-info dari parq netizen Manguni123 lovers. Akhirnya menemukan petunjuk mengarah ke tiga orang yang diduga berada di TKP penganiayaan berat saat kejadian," ujarnya Kamis (16/6).

Dikatakannya, Tim Manguni yang adalah penyandang peringkat 1 Polri Satgas pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan, lalu mencari tahu identitas ketiga orang tersebut dan melalukan perburuan. Akhirnya ketiganya ditemukan dan ternyata masih remaja tanggung.

Berita Rekomendasi

"Hasil interogasi bisa terungkap bahwa ternyata memang mereka bertiga adalah pelaku penganiayaan dengan mengeroyok korban Denny tersebut," tuturnya.

Penangkapan ini, kata dia, berkat kerja sama Tim Manguni dan aparat lurah dan pala setempat.

Menurut keterangan pelaku, peristiwa itu berawal ketika korban dengan sebilah bambu mengajak para pelaku berkelahi sambil menunjuk-nunjuk.

"Korban saat itu dalam keadaan mabuk. Sehingga para pelaku kesal dan tidak terima. Mereka lalu bersama-sama mengeroyok korban. Saat korban sekarat, para pelaku langsung melarikan diri dan tidak tahu lagi bagaimana kondisi korban," ungkap Kombes Pitra.

Pihaknya sangat menyesalkan telah jatuh korban sia-sia akibat pengaruh negatif minuman keras. Ia berharap kejadian serupa tak terjadi lagi. Ketiga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Tikala untuk proses hukum.

"Diimbau warga mulai sekarang mari berusaha untuk miras sekuat mungkin agar ke depan kejadian-kejadian dampak dari miras bisa diminimalisir. Sehingga bisa fokus untuk melakukan hal-hal yang berguna saja," tukasnya. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas