Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pemasok Daging Celeng Diawasi Dinas Peternakan

kedua pemasok daging celeng itu khusus mengirimkan daging ke rumah-rumah makan non muslim

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pemasok Daging Celeng Diawasi Dinas Peternakan
Kementan
Daging babi hutan ilegal hasil tangkapan Badan Karantina Kementerian Pertanian, Rabu (16/7/2014) di Balai Karantina Kelas II Cilegon, Banten. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Dinas Peternakan Sumatera Utara, Parmohonan Lubis mengatakan, sejauh ini di Kota Medan belum ada ditemukan peredaran daging celeng atau babi hutan di pasar tradisional.

Namun, ada  dua pemasok daging celeng yang kini diawasi oleh Dinas Peternakan Sumatera Utara.

"Kalau daging celeng (babi hutan), memang ada dua pemasok dari luar yang terdata di dinas. Mereka itu kami awasi terus," kata Parmohonan pada Tribun, Jumat (17/6/2016) via selular.

Ia mengatakan, kedua pemasok daging celeng itu khusus mengirimkan daging ke rumah-rumah makan non muslim.

Jadi,  kedua pemasok itu tidak mengirimkan daging ke pasar-pasar tradisional.

"Keduanya mengirimkan daging ke rumah makan yang memang menjual makanan berbahan baku babi. Jadi, penjualannya kita awasi itu," kata Parmohonan.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus dugaan peredaran daging celeng di Medan, ia sendiri mengaku Dinas Peternakan Sumatera Utara telah melakukan pengawasan di beberapa pasar tradisional yang ada di Medan.

Hasilnya, belum ditemukan adanya indikasi penjual daging yang mencampur daging sapi dengan daging celeng.

"Kami kan punya alatnya. Jadi, kami bisa mendeteksi mana daging celeng dan mana daging sapi," ungkap Parmohonan.

Begitupun, kata dia, pengawasan terhadap penjual daging tetap diawasi. Tiap kordinator penjual daging di pasar-pasar tradisional diminta memberikan laporan sekaitan dengan progres penjualan daging sapi.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas