Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Periksa Wali Kota Bandar Lampung Terkait Perizinan Reklamasi

Kejaksaan Agung memeriksa Wali Kota Bandar Lampung Herman HN di ruang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (29/6/2016).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejagung Periksa Wali Kota Bandar Lampung Terkait Perizinan Reklamasi
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Dedi Amrullah di ruang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (28/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Agung memeriksa Wali Kota Bandar Lampung Herman HN di ruang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (29/6/2016).

Pemeriksaan diduga terkait perizinan reklamasi di Pesisir Bandar Lampung.

Pantauan Tribun Lampung (Tribunnews.com Network) di depan ruang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, terlihat Herman HN keluar masuk di ruang pidana khusus. Herman mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.

Selain Herman HN, tampak para pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung. Seperti Asisten I Dedi Amrullah, Kepala Dinas Tata Kota Efendi Yunus, Kepala BPLH Rejab, Kabag Hukum Wan Abdurahman, Kabag Pemerintahan Sahriwansyah.

Sampai pukul 12.36 WIB pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari kejaksaan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas