Sunarto Terpaksa Jual Dua Ekor Ayamnya Seharga Rp 100 Ribu daripada Ditahan Petugas Pelabuhan
Belum sempat masuk ke pintu dermaga, Sunarto diadang petugas pelabuhan berseragam dinas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Sunaryo, seorang penumpang kapal tergesa-gesa masuk ke pelataran pintu masuk dermaga Pelabuhan Semayang Balikpapan sambil membawa kotak kubus seukuran 40x30 cm, Jumat (1/7/2016).
Di dalam kotak itu berisi dua ekor ayam kampung.
Belum sempat masuk ke pintu dermaga, Sunarto diadang petugas pelabuhan berseragam dinas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan.
"Saya lihat Anda bawa binatang. Maaf tidak bisa Pak. Barang yang Anda bawa tidak bisa dibawa ke kapal," ucap petugas tegas.
Spontan Sunaryo tidak bisa berbuat banyak, hanya pasrah lalu meletakkan kotak berisi ayam tersebut di lantai. Beberapa orang langsung mengerumuni, melihat barang bawaan pria berkulit gelap ini.
Di antara orang-orang yang melihatnya, Sunaryo diberi solusi agar ayam miliknya dijual saja. Setelah mendapat tawaran ini Sunaryo langsung menerima. Sunaryo pun menjualnya dengan harga dua ayam Rp 100 ribu.
Ia mengaku menjual ayamnya dengan terpaksa.
"Dari pada ditahan petugas lebih baik saya jual saja. Lumayan juga buat tambahan uang mudik," ujarnya.
Sunaryo tidak tahu aturan pelarangan membawa ayam, sebab saat membeli tiket di agen tidak sempat bertanya.
"Saya sudah rela. Tidak apa-apa membawa ayam," kata Sunaryo yang akan mudik ke Surabaya menggunakan Kapal Pelni Labobar.
Ichdinas Effendy, Manajer Pelayanan Barang Pelindo 4 Kota Balikpapan menjelaskan, setiap penumpang yang membawa binatang, tumbuhan dan senjata tajam mesti ada surat izin terlebih dahulu.
Terkait membawa binatang, penumpang diwajibkan memiliki surat izin dari karantina yang menyatakan binatang yang dibawa aman tidak menimbulkan wabah penyakit menular. Jika bisa menunjukkan surat izin dari karantina, kemungkinan akan diperbolehkan.
Larangan membawa binatang bertujuan menghindari penyakit yang dibawa binatang.
"Di kapal banyak orang. Jangan sampai nanti ketularan penyakit binatang," ungkapnya.
Apalagi selama Lebaran ini peningkatan penumpang terus bertambah di Pelabuhan Semayang, karena itu ada kebijakan dari Pelni dan perusahaan pelayaran untuk melarang setiap penumpang membawa binatang dan tumbuhan ke dalam kapal.
Bebas Calo
Ari Dimas Ariyono (35) bersama keluarnya siap mudik ke Surabaya menggunakan Kapal Pelni Labobar yang berangkat pada pukul 15.00 Wita.
"Kami datang dari Batakan sekeluarga naik kapal. Kami tiap tahun memang pulang kampung ke Bojonegoro," ujarnya didampingi istrinya.
Alasan memilih angkutan kapal karena mudah mendapat tiket berharga resmi dan dianggap murah dibandingkan angkutan pesawat udara yang harganya per orang bisa mencapai jutaan rupiah.
"Beli tiket kapalnya di agen resmi. Mudah kami dapat di tempat tinggal kami yang di Batakan. Ada yang menjualnya. Kami membeli dua hari lalu," katanya.
Harga tiket kapal laut yang diperolehnya termasuk harga normal sesuai dengan sistem online.
"Saya senang tidak kena calo. Harga tiketnya sesuai standar. Tidak ada kenaikan harga," ungkap Ari.
Tidak berselang lama, mereka segera memasuki area pelabuhan, untuk check in tiket yang sudah dipesannya.
"Kami mau masuk dulu ke pelabuhan. Mau cari tempat duduk di kapal," tutur Ari menutup pembicaraannya kepada Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network).
Sudarji, Kepala Operasional PT Pelni Kota Balikpapan, menegaskan kepada seluruh calon penumpang yang akan menggunakan transportasi kapal laut sebagai akomodasi mudik Lebaran sebaiknya memesan tiket sehari sebelumnya, jangan saat bertepatan dengan hari keberangkatan karena rentan kehabisan tiket.