Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NS Ngaku Diupah Rp 200 Ribu Tiap Ngirim 'Barang'

NS mengaku baru dua kali mengirimkan sabu-sabu ke Padang, Sumatera Barat melalui jasa pengiriman barang.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in NS Ngaku Diupah Rp 200 Ribu Tiap Ngirim 'Barang'
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo didampingi K‎asatres Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza saat ekspose tersangka NS (33) dan barang bukti, Senin (4/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - NS (33) ditangkap petugas Polresta Pekanbaru karena kedapatan membawa paket putaw, Sabtu (2/7/2016).

Di hadapan petugas, NS mengakui bahwa akan mengirimkan barang ke seseorang lewat jasa travel.

Ia mengaku diberi bayaran Rp 200 ribu setiap kali mengirim barang.

"Baru sekali. Yang kedua kalinya saya malah tertangkap," ujarnya disela-sela ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Senin (4/7/2016).

NS mengaku baru dua kali mengirimkan sabu-sabu ke Padang, Sumatera Barat melalui jasa pengiriman barang.

Namun NS mengaku tidak mengenal bandar yang menyerahkan barang ilegal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak mengenal dan bertemu dengan bandarnya. Saya hanya mengikuti perintah saja kemudian digaji Rp 200 ribu," terang NS.

Pernyataan NS masih dalam penyelidikan kepolisian.

Menurut Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza pihaknya akan memastikan apakah NS hanya perantara atau meang sindikat peredaran narkotika.

"Pengakuannya hanya mengambil barang kemudian dikirim. Tapi ada kecurigaan bahwa yang bersangkutan memang yang mengatur pengiriman," pungkas Iwan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas