Warga Banjarbaru Lebih Pilih Bawa Uang Untuk Zakat Fitrah
Diiringi gema takbir, umat muslim berbondong-bondong menyalurkan zakatnya sebagai salah satu penyempurna puasa Ramadan.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Masjid dan surau langsung diserbu umat muslim di Banjarbaru untuk melaksanakan zakat fitrah, Selasa (5/7/2016) malam.
Diiringi gema takbir, umat muslim berbondong-bondong menyalurkan zakatnya sebagai salah satu penyempurna puasa Ramadan.
Seperti terlihat di Langgar Nurul Hidayah Jalan Sidorejo RT 11 RW 2 Guntung Manggis Banjarbaru.
Sebagian besar umat muslim lebih memilih membayarkan zakat fitrah dengan membawa uang tunai dan menukarkan dengan beras yang sudah disediakan panitia di langgar tersebut.
Kementerian Agama Kota Banjarbaru sendiri sebelumnya sudah menetapkan pembayaran zakat fitrah yang diklasifikasikan dengan nilai harga jual beras di pasaran.
Seperti dijelaskan Kepala Kementerian Agama Kota Banjarbaru, H Zainal Ilmi. bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan bagi setiap muslim mulai setelah terbenam matahari di akhir Ramadhan sampai sebelum salat IED dilaksanakan dan diperbolehkan pula mengeluarkan zakat fitrah di awal Ramadhan.
“Zakat fitrah untuk setiap orang/jiwa sebanyak 1 sha atau setara dengan 3,3 liter beras atau 2,8 kg beras. Sedangkan orang-orang yang berhak menerima zakat terdiri dari 8 (delapan) asnaf atau golongan sebagaimana ditetapkan dalam Alquran Surah At Taubah ayat 60,” jelasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.