Polisi Tetapkan Status Ini pada Kekasih Pembunuh Driver Gojek
Wahyu membunuh dan merampas motor milik Adi karena kekasihnya memintanya memiliki motor
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Anggara (19), pelaku pembunuhan driver Gojek Adi Firmanto.
Wahyu membunuh dan merampas motor milik Adi karena kekasihnya memintanya memiliki motor.
Kekasih Wahyu yang tinggal di Gunungpati itu berstatus sebagai saksi atas kasus pembunuhan dan perampasan motor tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Julianto mengatakan, kekasih Wahyu tidak terlibat dalam kejahatan yang dilakukan oleh Wahyu.
"Kekasihnya itu saksi, dia tidak terlibat," kata Djoko kepada Tribun Jateng, Kamis (14/7/2016).
Djoko mengatakan, memang kekasih Wahyu meminta agar tersangka memiliki motor, namun tidak meminta Wahyu untuk melakukan kejahatan.
"Namanya manusia, kalau bisa naik motor kenapa harus jalan kaki. Itu manusiawi, memang kekasihnya yang meminta agar pelaku memiliki motor, tapi tidak meminta pelaku melakukan kejahatan," katanya.
Djoko mengatakan, selain keterangan saksi lain dan petunjuk lewat aplikasi Gojek, keterangan kekasih pelaku juga membantu penyidik menemukan petunjuk di lapangan.
"Dari IT, keterangan saksi juga menguatkan penyidik menemukan petunjuk di lapangan," katanya.