Usia Pernikahan 7 Bulan, Sang Istri Baru Tahu Kalau Suaminya Berjenis Kelamin Perempuan
Suaminya selalu menolak tiap kali wanita berusia 25 tahun tersebut mengajak berhubungan intim.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI – Heniyati warga Desa Pengkol, Karanggede, Boyolali, tak menyangka kalau suaminya M Efendi S, ternyata berjenis kelamin perempuan.
Padahal usia pernikahan mereka sudah tujuh bulan. Namun, baru ketahuan pada Mei 2016.
Terungkapnya jenis kelamin sang suami, bermula dari kecurigaan Heniyati yang tak mendapatkan nafkah batin sejak menikah pada Oktober 2015.
Suaminya selalu menolak tiap kali wanita berusia 25 tahun tersebut mengajak berhubungan intim.
Karena curiga, Heniyati kemudian memeriksa dompet suaminya. Ternyata di situ terdapat KTP atas nama Suwarti dan berjenis kelamin perempuan.
Itu membuatnya seperti tersambar petir di siang bolong. Heniyati kemudian mengadu kepada keluarganya.
Efendi alias Suwarti kemudian diinterogasi oleh keluarganya. Di situ Efendi tak bisa lagi berbohong kalau dia sebenarnya berjenis kelamin perempuan.
Kasus itu lantas dilaporkan ke Polres Boyolali. Dari penyidikan polisi, Efendi diketahui bernama asli Suwarti, warga Dukuh Ngablak RT 14 RW 03, Desa Tanjung, Kecamatan Klego. Jenis kelaminnya perempuan.
Kini, Suwarti sudah ditangkap pihak Polres Boyolali, setelah Heniyati melaporkan kasus pemalsuan identitas itu, Rabu (13/7/2016).
Hal ini diungkapkan Kapolres Boyolali AKBP M Agung Suyono melalui Kasatreskrim AKP M Kariri.
“Tersangka sudah kami tahan bersama barang bukti antara lain buku nikah dan KTP asli tersangka,” lanjut Kasatreskrim Polres Boyolali AKP M Kariri kepada Joglosemar, Kamis (14/7/2016).
Saat ini tersangka masih ditahan dan dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif kasus ini.(*)