Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Deklarasi Maluku'' untuk Mendorong Jalur Rempah

Deklarasi tersebut berisi 10 poin yang merupakan komitmen dan tekad

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Deklarasi Maluku'' untuk Mendorong Jalur Rempah
Ist
Ibu Engelina Pattiasina bersama Prof. MJ. Saptenno dan sejumlah akademisi dan berbagai komponen masyarakat menyampaikan Deklarasi Maluku yang antara lain menyuarakan agar pemerintah dan semua pihak memberikan perhatian terhadap Jalur Rempah (spice routes) dalam pengembangan poros maritim. (foto Ist) 

Kelima, Posisi strategis Maluku merupakan primadona yang patut dijadikan sebagai momen untuk membangun Maluku dalam berbagai bidang menuju kesejahteraan. 

Keenam, Pemerintah harus mengakui Maluku sebagai jalur rempah dunia dan mendapat penghargaan secara nasional maupun internasional. Bahkan jalur rempah harus didorong menjadi warisan dunia.

Ketujuh, Pemerintah harus mengambil kebijakan dan keputusan strategis sehingga tidak merugikan masyarakat Maluku

Kedelapan, Masyarakat Maluku harus bersatu dan membangun komitmen bersama bahwa jalur rempah adalah fakta sejarah yang tidak terbantahkan oleh pihak manapun.

Kesembilan, Mendorong seluruh komponen masyarakat Maluku untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah bagi kepentingan identitas kultur sebagai bangsa yang plural. 

Kesepuluh, Generasi muda Maluku harus berjuang terus untuk mengembalikan citra Maluku sebagai pusat pengendalian jalur rempah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas