Masih Ada Empat Pelaku Bongkar Rumah yang Diburu Polresta Medan
Delapan tersangka spesialis bongkar rumah yang ditangkap petugas gabungan kini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Delapan tersangka spesialis bongkar rumah yang ditangkap petugas gabungan Sat Reskrim Polresta Medan dan Polsekta Sunggal--tiga di antaranya ditembak--kini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Namun, dalam kasus bongkar rumah ini, ada beberapa pelaku yang belum tertangkap.
"Empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Mereka terlibat langsung dalam tiap aksi bongkar rumah di beberapa lokasi di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahrizal, Selasa (19/7/2016) siang.
Adapun identitas keempat tersangka yang diburon masing-masing Joko, Marulam, Jarwo dan Ikong. Saat ini, keempatnya dalam proses pengejaran.
Terkait kasus ini, adapun tiga tersangka yang ditembak masing-masing Ardian alias Cunel (36), Ermanta Tarigan alias Emon (42) dan Budi Irawan alias Budi (38).
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah, dengan rincian Emon, diamankan di Jl Pembangunan, Gang Rasmi, No30 F, Helvetia.
Tersangka Cunel diamankan di Jl Kapten Muslim, Gang Lestari No6 Helvetia, dan tersangka Budi diamankan di Jl Setia Budi, Komplek Pondok Surya, Blok 7 No6 Helvetia.
Untuk lima tersangka lainnya yang tidak ditembak masing-masing Muhammad Rudi alias Ijol (32) warga Jl Garu III, No 5 Kecamatan Medan Amplas, Karmono alias Mono (26) warga Jl Kapten Muslim, Gang Tin No 24, Lifenzani Purba alias Izen (45) warga Jl Pringgan, Helvetia. Lalu, Sugeng Tarigan alias Kunek (42) warga Jl Mesjid No35 Helvetia dan Feri Handoko alias Feri (23) warga Jl Tanjung Gusta, Gang Saudara, Helvetia.
"Untuk sementara, data lengkapnya belum bisa kami sampaikan. Saat ini kami masih mendata lebih lanjut dimana saja para tersangka ini beraksi," ungkap Fahrizal. (ray/tribun-medan.com)