Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Laporkan Bos, Pekerja Alfamart Kepung Kantor Gubernur Sumut

Pemecatan sepihak ini dilandasi dengan tudingan pihak perusahaan yang menyebut banyak barang hilang di dalam gudang

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai Laporkan Bos, Pekerja Alfamart Kepung Kantor Gubernur Sumut
Tribun Medan/Array Anarcho
Puluhan buruh PT SAT/Alfamart saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumut Jl Diponegoro. Mereka mendesak pemerintah untuk menyikapi persoalan pemecatan sepihak yang diduga dilakukan PT SAT, Jumat (22/7/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan buruh PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT)/Alfamart Tanjung Morawa mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro, Jumat (22/7/2016) siang.

Sebelumnya mereka  berdemo di Mapolda Sumut dan melaporkan pimpinan PT SAT karena dituding telah melakukan pemecatan sepihak terhadap karyawan.

"Kami datang ke sini ingin menyampaikan aspirasi terkait pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Alfamart. Banyak dari teman-teman kami yang dipecat tanpa alasan yang jelas," kata Eren (20), sembari memegangi poster berisi kecaman.

Ia menjelaskan, pemecatan sepihak ini dilandasi dengan tudingan pihak perusahaan yang menyebut banyak barang hilang di dalam gudang.

Padahal, kata Eren, para pekerja tidak pernah melakukan pencurian.

"Setiap barang yang hilang, gaji kami selalu dipotong. Bahkan, pemotongan hingga Rp 1 juta lebih," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Dari penuturan Eren, gaji buruh di Alfamart sekira Rp2 jutaan. Setelah dipotong karena hilangnya barang, gaji buruh menjadi Rp1 juta.

"Banyak yang enggak beres bang. Tiba-tiba dipecat begitu saja. Makanya kami berdemo," kata Eren. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas