Usai Laporkan Bos, Pekerja Alfamart Kepung Kantor Gubernur Sumut
Pemecatan sepihak ini dilandasi dengan tudingan pihak perusahaan yang menyebut banyak barang hilang di dalam gudang
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan buruh PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT)/Alfamart Tanjung Morawa mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro, Jumat (22/7/2016) siang.
Sebelumnya mereka berdemo di Mapolda Sumut dan melaporkan pimpinan PT SAT karena dituding telah melakukan pemecatan sepihak terhadap karyawan.
"Kami datang ke sini ingin menyampaikan aspirasi terkait pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Alfamart. Banyak dari teman-teman kami yang dipecat tanpa alasan yang jelas," kata Eren (20), sembari memegangi poster berisi kecaman.
Ia menjelaskan, pemecatan sepihak ini dilandasi dengan tudingan pihak perusahaan yang menyebut banyak barang hilang di dalam gudang.
Padahal, kata Eren, para pekerja tidak pernah melakukan pencurian.
"Setiap barang yang hilang, gaji kami selalu dipotong. Bahkan, pemotongan hingga Rp 1 juta lebih," ungkapnya.
Dari penuturan Eren, gaji buruh di Alfamart sekira Rp2 jutaan. Setelah dipotong karena hilangnya barang, gaji buruh menjadi Rp1 juta.
"Banyak yang enggak beres bang. Tiba-tiba dipecat begitu saja. Makanya kami berdemo," kata Eren. (ray/tribun-medan.com)