Pembunuh Kuras Harta Biduan Organ Tunggal
Pembunuh biduan organ tunggal, Aslamul Huda Nasution alias Yuda alias Mak Uda (31) sempat membawa kabur sejumlah harta benda korban.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pembunuh biduan organ tunggal, Aslamul Huda Nasution alias Yuda alias Mak Uda (31) sempat membawa kabur sejumlah harta benda korban.
Diduga kuat, pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini sehingga tidak diketahui warga yang rumahnya saling berdekatan dengan lokasi pembunuhan di Jalan Pasar V, Gang Abdul Halim, Dusun XIV, Desa Tembung, Deliserdang, Senin (25/7/2016).
"Di dalam rumah, setahu kami ada handphone dua unit. Lalu, ada juga uang tunai simpanan Om Uda," kata Kholidah Zia, kemanakan korban di lokasi kejadian, Senin (25/7/2016) sore.
Zia mengatakan, selama ini korban diketahui kerap menabung. Apalagi, korban memiliki rumah sewa yang bisa menambah pemasukannya.
"Kalau uang, pastinya lumayan banyaklah. Karena tiap kali kerja, pasti disimpannya sendiri," ungkap Zia.
Dari pantauan Tribun Medan, korban ditemukan dalam posisi mengangkang. Seisi kamar korban berantakan dan tampak acak-acakan.
Korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya oleh pelaku menggunakan kabel kipas angin. Dari mulut korban juga tampak mengeluarkan darah segar.