Isdarmanto Adukan Lembaga Pembiayaan PT SMS Finance, Ini Pemicunya
Korban kemudian dipaksa menandatangani berita acara serah terima kendaraan Daihatsu Taruna nopol AG 1082 YA tanpa STNK
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - PT SMS Finance diadukan ke Polres Kediri Kota karena lembaga pembiayaan ini telah merampas mobil jaminan.
Korban perampasan adalah Isdarmanto (34) warga Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Perampasan kendaraan itu terjadi di Kantor PT SMS Finance Jl Kilisuci, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kendaraan yang dirampas mobil Daihatsu Taruna nopol AG 1082 YA tahun 1999 warna biru metalik.
Kasus ini bermula saat Isdarmanto tiba-tiba dihentikan oleh 8 orang tak dikenal.
Empat orang mengendarai mobil Avanza dan 4 orang berboncengan naik motor.
Korban dihadang dan dihentikan di jalan menanyakan surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
Kemudian para pelaku memaksa meminta kunci kontak dan memaksa korban masuk ke dalam kendaraan.
Selanjutnya korban dibawa ke Kantor PT SMS.
Korban kemudian dipaksa menandatangani berita acara serah terima kendaraan Daihatsu Taruna nopol AG 1082 YA tanpa STNK.
Setelah menandatangani berita acara selanjutnya korban disuruh pulang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 80 juta.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas telah mengamankan barang bukti berupa foto copy STNK.
Selain itu foto copy kuitansi asuransi kendaraan, foto copy berita acara serah terima kendaraan dan foto copy kewajiban pelunasan hutang.
"Kasusnya saat ini masih ditangani Polres Kediri Kota," jelasnya kepada Surya, Selasa (2/8/2016).