Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Kabupaten Bungo, Banyak Sekolah Lakukan Pungutan Hingga Jutaan Rupiah

Uang yang diminta oleh pihak sekolah kepada siswa, dinilai sudah sangat memberatkan, apalagi dengan kondisi perekonomian yang sedang anjlok.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Di Kabupaten Bungo, Banyak Sekolah Lakukan Pungutan Hingga Jutaan Rupiah
Dokumentasi Tribun Jateng
Ilustrasi uang. 

Laporan wartawan Tribun Awang Azhari
TRIBUNNEWS.COM, TRIBUN - Protes wali murid kembali terjadi terhadap sekolah di Kabupaten Bungo, karena memungut uang hingga jutaan rupiah.

Uang yang diminta oleh pihak sekolah kepada siswa, dinilai sudah sangat memberatkan, apalagi dengan kondisi perekonomian yang sedang anjlok seperti saat ini.

Informasi yang didapat Tribun, pungutan ini terjadi hampir di semua sekolah, dan semua tingkatan, tak terkecuali di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Seperti di SMKN 1 Bungo, yang mewajibkan siswanya ‎membayar hingga Rp 1.390.000. Ini jelas bukan jumlah yang sedikit bagi wali murid.

Ada beberapa kwitansi terkait pembayaran itu. Kwitansi pertama pungutan senilai Rp 790 ribu, yang ditandatangani ketua komite dan bendahara per 16 Juli 2016.

Dengan rincian uang pembangunan selama satu tahun sebesar Rp 200 ribu, ekstra kurikuler satu tahun Rp 25 ribu, praktek UK satu tahun Rp 200 ribu, kopsis tiga tahun Rp 100 ribu, asuransi tiga tahun Rp 65 ribu, uang komite Juli dan Agustus Rp 200 ribu.

Kwitansi kedua senilai Rp 600 ribu, ditandatangani kepala sekolah dan bendahara UP. Dengan rincian untuk pakaian olahraga sebesar Rp 130 ribu, topi dan dasi sebesar Rp 30 ribu.

BERITA REKOMENDASI

Ditambah pakaian nasional sebesar Rp 210 ribu, pakaian batik Rp 120 ribu, pakaian almamater Rp 110 ribu. Kwitansi itu ditandatangani keduanya per 16 Juli 2016.

Namun selang berapa lama, menurut wali siswa pihak sekolah mengembalikan sebagian uang pungutan tersebut. Besarannya mencapai Rp 525 ribu.

"Kami tidak tahu yang dikembalikan ini uang yang mana," sebut seorang wali siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Bungo, Hazrizal, mengaku sudah mendapat laporan tersebut. Dan pengembalian sejumlan uang dari sekolah juga diakuinya ada.

Pungutan seperti itu kata dia dilarang, apapun bentuknya.
Karena ini sudah menjadi aturan bahkan tertera di edaran yang disampaikan kementrian pendidikan.

"Kalau dari sekolah jelas tidak boleh. Tapi kalau komite, itu kesepakatan orang tua wali murid," Hasrizal menjelaskan.

Masalah ini lanjut dia sudah sampai ke meja bupati. Ia mengaku sudah dipanggil oleh bupati termasuk soal apa yang dilakukan oleh SMK tersebut. "Secepatnya masalah ini tuntas," tegasnya.

Kepala SMKN 1 Bungo, Zulkifli, mengakui adanya pungutan tersebut.

Dan akhirnya mengembalikan sejumlah uang kepada siswa.

Pengembalian itu dilatar belakangi desakan hasil rapat di Dinas Pendidikan Bungo belum lama ini.

"Uang yang dikembalikan itu antara lain uang kopsis, uji kompetensi, uang pembangunan, ekstra kuriluler. Sementara uang seragam dan komite tak dikembalikan," ucap dia.

Tapi menurutnya belum semua wali siswa mengambil uang tersebut. (zha).

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas