Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Korban Farizal Lalu Membuangnya ke Comberan

Rekonstruksi digelar bukan di tempat kejadian perkara melainkan di lapangan tenis Polresta Bandar Lampung

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tersangka Korban Farizal Lalu Membuangnya ke Comberan
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi pengeroyokan berujung kematian yang terjadi di Pelabuhan Panjang, Kamis (11/8/2016).

Rekonstruksi digelar bukan di tempat kejadian perkara melainkan di lapangan tenis Polresta Bandar Lampung.

Ada enam tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Mereka adalah Rusmanto, Suherman, Muslim, Sainudin, Hengki dan Sastra.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, ada 25 adegan pada rekonstruksi tersebut.

"Ada adegan yang diperankan berbeda karena ada perbedaan keterangan antara saksi dengan tersangka," ujar dia.

Pada rekonstruksi ini tergambar awal mula kejadian.

BERITA TERKAIT

Awalnya korban Farizal datang ke Pelabuhan Panjang mengendarai sepeda motor.

Farizal bertemu dengan saksi Agam, Imron dan Epi.

Pada saat itu terjadi pertengkaran antara Farizal dengan Agam.

Farizal menebaskan bayonet ke Agam namun tidak kena.

Agam melarikan diri dikejar Farizal.

Farizal ketemu dengan tersangka Muslim lalu menyabetkan bayonetnya ke Muslim hingga tangannya berdarah.

Pada saat itulah, para tersangka datang mengeroyok Farizal dan membuangnya ke dalam comberan.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas