Keluar Penjara, Kasrok Curi Motor Karena Terlalu Kangen Anak dan Istri
Saat diamankan, Kisrok sempat melakukan perlawanan. Akibatnya, kaki kanan Kisrok ditembus timah panas anggota kepolisian.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kisrok (40) residivis yang baru bebas satu bulan harus merasakan lagi dinginya sel tahanan.
Pasalnya, ia kembali ditangkap oleh Satreskrim Polsek Lubuk Baja lantaran mencuri sepeda motor Honda Beat di kawasan Penginapan Pendowo Pelita Lubuk Baja.
Saat diamankan, Kisrok sempat melakukan perlawanan. Akibatnya, kaki kanan Kisrok ditembus timah panas anggota kepolisian.
Diceritakan Kisrok, ia baru satu bulan bebas dari tahanan. Selama satu bulan ini ia intens menghubungi anak dan istrinya di kampung halamanya di pulau Jawa.
Ia berjanji, dalam waktu dekat akan bertemu keluarganya namun ia meminta waktu untuk mengumpulkan uang buat ongkos pulang kampung.
Selama satu bulan bebas dari tahanan , Kisrok sempat luntang-lantung mencari pekerjaan di Batam. Namun tetap saja, embel-embel sebagai seorang mantan narapidana membuat ia susah mencari pekerjaan.
Rindu Kisrok kepada istri dan kedua buah hatinya semakin membumbung tinggi.
Alhasil, untuk mendapatkan uang lebih cepat, Kisrok melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Dengan bermodalkan kunci T, Kisrok membawa kabur motor Honda Beat yang terparkir di salah satu kos-kosan warga.
"Rencananya uang itu saya gunakan untuk pulang kampung. Karena saya sudah bilang sama istri dan anak untuk pulang setelah bebas dari tahanan," sebut Kisrok sembari meringis kesakitan.
Motor curian tersebut dijual Kisrok kepada Rizki warga Simpang Dam, Mukakuning. Ia menjual motor curian tersebut seharga Rp 1,5 juta.
"Tiga hari kemudian, Rizki ditangkap, selanjutnya saya juga ditangkap," sebut Kisrok.
Apapun alasan Kisrok, perbuatanya tersebut tetaplah salah. Akibat perbuatanya ia harus kembali merasakan sel tahanan.
Sementara itu, Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati mengatakan, Kisrok merupakan residivis kambuhan.
Dulu ia pernah di vonis pengadilan dengan hukuman 12 tahun penjara karena mencoba melakukan tindakan Pencurian yakni membobol gudang beras.
Bukan itu saja, Kisrok termasuk pelaku yang kejam, dalam aksinya itu ia sempat menembak pemilik gudang beras dengan menggunakan senjata rakitan.
"Dia ini kejam, waktu bobol gudang beras dia dapat uang Rp 200 juta. Selain itu, toke beras ditembak dengan menggunakan senjata rakitan," sebut Putu.
Bukan hanya Kisrok yang merupakan residivis. Rizki teman kisrok yang menjadi penadah motor curian itu juga pernah dipenjara sebelumnya. Ia ditangkap karena kasus narkoba.
"Dia dulu pernah masuk karena kepemilikan sabu," tukasnya. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.