Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jembatan Tayan Beroperasi, Penambang Perahu Motor Alih Profesi sebagai Nelayan

Penarik perahu motor Sungai Tayan beralih profesi sebagai nelayan setelah Jembatan Kapuas Tayan menyambungkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jembatan Tayan Beroperasi, Penambang Perahu Motor Alih Profesi sebagai Nelayan
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Asia menebar jala di perairan Sungai Tayan, Kamis (28/7/2016) pagi. Ia satu di antara mantan penambang perahu motor yang kini beralih profesi menjadi nelayan setelah Jembatan Kapuas Tayan menghubungkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. 

Pada 2015 ia masih menambang perahu motor. Sejak Jembatan Kapuas Tayan menyambungkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada Maret 2016, penambang perahu motor beralih profesi ke bidang lainnya, untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Karena penghasilan kan sudah semakin berkurang. Masih ada sih yang nambang, masih ada, tapi sudah kuranglah. Kalau dulu lebih 80 anggota kami," terang dia.

Lanjut Asia, untuk menambang perahu motor tak bisa sembarang orang. Setiap penambang harus pula telah mengantongi izin trayek.

"Dulu perhari masih bisa dapat Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu. Biasa juga sampai ratusan ribu. Ndak tetap juga lah penghasilan dulu, tapi masih ada lah, setelah jembatan diresmikan makin jauh penghasilan, semenjak itu saya tidak menambang lagi, berhenti," ia berkisah.

Asia terpaksa harus memutar otak agar tetap mengepulkan asap dapur. Dengan berbekal keterampilannya menebar jala, Asia hanya mencari ikan di perairan Sungai Tayan, dan di sungai-sungai kecil di sekitarnya.

"Sekarang cari ikan dengan jala, bisa lah mencukupi untuk makan. Kalau di rupiahkan masih dapat Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu sekali turun," sambung Asia.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas