Pasubayan Desa Adat Akan Lawan Pihak Pengkirminalisasi Wayan 'Gendo' Suardana
Laporan terhadap Koordinator ForBALI mendapat respon keras dari berbagai pihak. Sejumlah elemen pun angkat bicara dan mengecam aksi tersebut.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Laporan terhadap Koordinator ForBALI mendapat respon keras dari berbagai pihak. Sejumlah elemen pun angkat bicara dan mengecam aksi tersebut.
Satu di antaranya, ialah dari Pasubayan Desa Adat/ Pekraman Adat. Mereka akan tergabung dan menjadi penasehat hukum yang mendampingi Gendo.
Bendesa Adat Kuta Wayan Suarsa, menyatakan saat ini sudah ada 11 warga desa adat yang tergabung dalam pasubayan yang menyatakan bersedia bergabung.
11 pengacara ini berasal dari desa adat Seminyak, desa adat Kuta dan sejumlah desa adat lainnya yang tergabung dalam Pasubayan Desa Adat.
Dengan bertambahnya 11 pengacara maka kini total ada 63 pengacara yang masuk dalam barisan penasehat hukum.
"Kami sudah menyatakan siap mendukung Gendo. Saat ini sudah 11 dari pasubayan yang menyatakan siap mendukung Gendo," katanya, Jumat (19/8/2016).
"Saudara adat kami (Gendo) dilaporkan ke polisi, hal ini penting disikapi. Untuk diketahui yang terdepan menolak reklamasi adalah desa adat dan Gendo menjadi bagian dari warga Adat Bali yang menolak Reklamasi Teluk Benoa," imbuhnya.
Suarsa menegaskan, pengkriminalisasian Gendo tidak akan menyurutkan langkah penolakan.
39 desa adat yang bernaung di bawah pasubayan memiliki warga kurang lebih 370 ribu jiwa.
Terhadap laporan Pospera, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan perlawanan.
Selain itu pihak desa adat akan mendata apakah ada warganya yang bergabung dalam Pospera. Terutama jika nanti laporannya mentah di Kepolisian.
"Kami akan mendata warga kami yang bergabung di Pospera dan menanyakan apa alasan sebenar-benarnya melaporkan Saudara Wayan Gendo," tandasnya. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.