Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pasangan Bule Tersangka Pembunuh Polisi Ditangkap Saat Minta Perlindungan di Konjen Australia

Tidak di kantor polisi atau bandara, melainkan di Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Jalan Tantular, Renon, Denpasar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasangan Bule Tersangka Pembunuh Polisi Ditangkap Saat Minta Perlindungan di Konjen Australia
Tribun Bali
Warga negara Inggris, David James Taylor dan warga negara Australia, Sarah Connor. Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota Unit Lantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa di pantai Kuta, Rabu (17/8/2016). 

Dengan menggunakan mobil CR-V warna abu-abu dengan nomor polisi B 1208 UO dan kawalan ketat petugas Konjen Australia, Sara digiring ke ruangan yang sama dengan David.

Ia terlihat menunduk sepanjang perjalanan dengan keseluruhan kepala ditutupi kain warna putih motif garis warna biru.

Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto, tak mau ketinggalan. Setelah Sara memasuki ruang pemeriksaan.

Orang nomor satu di Polda Bali ini tiba dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Selama satu jam, jenderal bintang dua ini bersama dengan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, turut memeriksa kedua terduga itu.

Menurut jenderal asal Purbalingga, Jawa Tengah, ini, setelah peristiwa pembunuhan Sudarsa terjadi, David yang berkewarganegaraan Inggris dan Sara dari Australia awalnya menginap di home stay Kubu Kauh Beach Inn, Jalan Lebak Bene Gang Senen, Legian, Kuta, Kabupaten Badung.

Malamnya sekitar pukul 19.00 Wita pada hari yang sama saat pembunuhan terjadi, kedua warga negara asing ini telah meninggalkan penginapan itu.

Berita Rekomendasi

“Kita kejar ke sana (home stay), ternyata mereka sudah check out. Kemudian menurut keterangan, mereka pindah ke daerah Jimbaran. Terakhir mereka meminta perlindungan ke Konjen Australia, anggota kita juga sudah siap di situ sehingga kedua orang ini kami amankan. Sekarang sedang kita lakukan interogasi,” jelas Irjen Sugeng, Jumat (19/8/2016), usai menemui kedua terduga tersangka di Gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.

Menurut Sugeng, hingga terduga tersangka ditangkap, pihaknya telah memeriksa sebanyak 9 saksi.

Dari pemeriksaan terhadap 9 saksi, tayangan CCTV dan pengumpulan barang-barang bukti yang tercecer di TKP serta di kamar nomor 3 home stay Kubu Kauh Beach Inn, hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada David dan Sara.

Setelah berhasil mengamankan keduanya, Irjen Sugeng mengatakan, akan mencocokkan keterangan antara saksi-saksi dengan keterangan dari David dan Sara.

Lanjutnya, Sugeng mengungkapkan bahwa Sara dan David pada saat kejadian tengah berpacaran di Pantai Kuta.

“Kita cocokkan antara keterangan saksi. Tadi saya interogasi langsung. Menurut keterangan tersangka yang perempuan dia mengatakan pada saat kejadian itu dia sedang mabuk. Jadi, dia belum ingat semua cerita pada malam saat peristiwa terjadi. Saya katakan ya coba diingat-ingat dulu. Jadi, saya belum interogasi lebih jauh. Jadi ceritanya masih mutar-mutar tidak jelas. Sementara David Taylor belum mau saya tanya dengan alasan masih menunggu lawyer. Jadi, masih belum bisa kita korek. Kita menawarkan lawyer, apakah dia akan mengadakan sendiri melalui kedutaan atau kita siapkan lawyer untuknya. Kita belum tahu,” urainya.

Terkait tas milik Sara yang menjadi barang bukti penting dalam mengungkap kasus ini, menurut Sugeng, tas milik Sarah tersebut tidak hilang sebelum kejadian terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas