Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Tunjuk Haposan Sihombing Jadi Kuasa Hukumnya

David James Taylor, tersangka pembunuhan anggota Polsek Kuta Aipda Wayan Sukarsa menunjuk Haposan Sihombing untuk menjadi kuasa hukumnya.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Tunjuk Haposan Sihombing Jadi Kuasa Hukumnya
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Haposan Sihombing 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - David James Taylor, tersangka pembunuhan anggota Polsek Kuta Aipda Wayan Sukarsa menunjuk Haposan Sihombing untuk menjadi kuasa hukumnya.

Usai mengunjungi David di ruang Satreskrim Polresta Denpasar, Haposan mengatakan mulai hari ini dia menjadi pendamping hukum David.

"Hari ini David resmi menunjuk saya. Kan kemarin saya ditunjuk oleh Polresta. Sekarang David sendiri," kata Haposan, Senin (22/8/2016).

Haposan mengaku, sebagai kuasa hukum, dirinya meminta supaya David kooperatif dan tidak menyembunyikan apapun.
Berkata jujur, supaya tidak akan memberatkan dalam persidangan nantinya.

"Jadi itu saja yang kami harapkan dari pihak kuasa hukum. Sementara ini saja, karena baru hari ini akan masuk pada materi," tandasnya. (ang)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas