Orangtua dan Guru Dipanggil Polisi Gara-gara Pelajar 14 Tahun Mengisap Lem
Polsek Tapin Utara menangkap dua orang remaja di bawah umur tengah mengisap lem di kompleks Lapangan Dwi Dharma Tapin, Kamis (25/6/2016).
Editor: Dewi Agustina
Banjarmasin Post/Ibrahim Ashabirin
Kapolsek Tapin Utara AKP Didik Yudi memperlihatkan barang bukti lem yang diisap para remaja.
TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Polsek Tapin Utara menangkap dua orang remaja di bawah umur tengah mengisap lem di kompleks Lapangan Dwi Dharma Tapin, Kamis (25/6/2016).
Salah satu pengisap lem tersebut, Mah (14) mengaku mengisap lem karena ikut-ikutan dengan teman.
Mah mengaku memperoleh lem untuk mabuk itu di berbagai toko bangunan di Rantau, harganya cuma Rp 10 ribu per kaleng.
Akibat perbuatannya itu, kedua orangtua pelaku pengisap lem itu dipanggil termasuk guru mereka tempat sekolah.
"Kami panggil orangtua dan guru sekolahnya supaya bisa menasihati dan membina anak tersebut supaya tidak mengisap lem lagi," jelas Kapolres Tapin, AKBP Zulkifli, melalui Kapolsek Tapin Utara, AKP Didik Yudi kepada Banjarmasin Post (Tribunnews.com Network).
Berita Rekomendasi