Polisi Juga Amankan Ayah Tiri Korban Penyiksaan oleh Ibu Kandungnya
Selain mengamankan ibu kandung N, bocah korban penyiksaan, Polsek Mamajang juga ikut mengamankan dan memeriksa ayah tiri korban
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Selain mengamankan ibu kandung N, bocah korban penyiksaan, Polsek Mamajang juga ikut mengamankan dan memeriksa ayah tiri korban di Mapolsek Mamajang.
"Sementara masih kita dalami. Ibu kandung dan ayah tiri korban juga sudah kita amankan untuk diperiksa," kata Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Aris Sumarsono, yang ditemui di RS Bhayangkara Makassar, Selasa (30/8/2016) malam.
Terkait motif penyiksaan tersebut, Aris mengatakan belum mengetahui jelas dan masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Motifnya belum kita ketahui, kita masih tunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.
Ia juga masih mencari tahu keterlibatan pelaku, apakah hanya Ibu kandungnya yang melakukan penyiksaan kepada N, atau ayah tirinya juga ikut terlibat.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial N (13), Warga Jl Baji Pangasa II, Kecamatan Mamajang, dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Selasa (30/8/2016) sore.
N harus mendapat perawatan setelah disiksa oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial R (24).
Kasus ini terungkap setelah salah seorang tetangga korban melapor ke polisi karena tak tahan melihat korban yang menagis kesakitan.
Saat ini, N kritis dan tengah dirawat di ruang UGD RS Bhayangkara. Sekujur tubuh N mengalami luka setelah disiksa. (*)