17 Penumpang Kapal Fery yang Tidak Memiliki Tiket Diturunkan di Bolok Kupang
17 orang calon penumpang yang tidak memiliki tiket langsung diturunkan petugas dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Pelabuhan Bolok Kupang.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Sebanyak 17 orang calon penumpang yang tidak memiliki tiket langsung diturunkan petugas dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) atau populer disebut kapal feri di Pelabuhan Bolok Kupang.
Demikian hasil inspeksi mendadak Dirut PT Flobamor, Hironimus Soriwutun bersama Syahbandar Kupang di pelabuhan tersebut. Para calon penumpang kaget karena mereka tidak menyangka akan disidak.
Kepada Pos Kupang, Kamis (1/9/2016), Dirut PT Flobamor, Hironimus Soriwutun menjelaskan, sidak tersebut menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 28 tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang memiliki tiket.
Hironims menjelaskan, saat mereka sidak di Kapal Sirum yang melayari rute Kupang-Ende ada 7 orang dari 51 penumpang yang tak miliki tiket. Sidak dilakukan pukul 14.00 Wita.
Sidak selanjutnya pada pukul 15.30 Wita di Kapal Ile Boleng yang melayari rute Kupang-Lewoleba-Adonara ada 10 penumpang yang tak kantongi tiket dari sekitar 100 penumpang. Total 17 penumpang yang diturunkan dari kapal. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.