Gudang Obat Ilegal Asal Mexico Ditemukan di Sleman
Obat tersebut biasanya digunakan oleh dokter gigi untuk membantu proses operasi atau perawatan pasien
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Yogyakarta beserta kejaksaan dan polisi menggerebek sebuah gudang tempat penyimpanan obat milik PT Cobra Dental Indonesia di Mranggan Sinduadi Mlati Sleman Rabu (14/9/2016) siang.
Sebanyak 77 ribu kemasan obat jenis anestesi ringan yang tidak memiliki ijin edar langsung disita oleh BBPOM.
Obat tersebut biasanya digunakan oleh dokter gigi untuk membantu proses operasi atau perawatan pasien.
Kepala BBPOM di Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan obat-obat tersebut disita karena tidak memiliki izin edar dari Kemenkes RI sehingga kalau digunakan secara sembarangan bisa berbahaya.
"Obat itu kan obat keras, ini ibarat pisau bermata dua di satu sisi bisa membantu di satu sisi bisa menjadi racun sehingga harus ada izin dulu dari pemerintah untuk penggunaannya," jelasnya.
Dari keterangan yang didapat obat-obat tersebut berasal dari Mexico.
Selain itu perusahaan tersebut juga ternyata tidak memiliki izin mengedarkan obat dan hanya memiliki izin mengedarkan alat-alat kesehatan.
Saat ini seluruh obat dengan nilai sekitar rP 660 juta rupiah tersebut disita dan diamankan di BBPOM untuk dilakukan pendalaman.