Senapan Angin Ancaman Kepunahan Satwa Liar
Sebelas lembaga perlindungan satwa liar mengampayekan untuk memperketat penggunaan senjata angin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmad
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sebelas lembaga perlindungan satwa liar mengkampanyekan pengawasan pengunaan dan peredaran senapan angin di Tugu Zapin, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (14/9/2016).
Dalam seruannya, disebutkan korban tembakan senapan angin banyak ditemukan pada satwa liar yang diselamatkan dari korban konflik, perburuan dan perdagangan.
Salah satu satwa liar dilindungi yang mesti mendapat perhatian adalah orang utan.
"Pada kasus orang utan, pemburu akan menembak induk orang utan untuk mendapatkan anaknya sebelum diperdagangkan. Senapan angin menjadi ancaman serius akan kepunahan satwa liar," terang Koordinator Aksi, Ana Neferia Zuhri.
Dengan kenyataan itu, massa aksi kemudian menyampaikan pernyataan sikap, Kepolisian Republik Indonesia sebagai pemegang otoritas penuh sebagai pengawas peredaran senjata api dan senapan angin perlu memperketat peredaran dan penggunaan senapan angin.
Melakukan razia dan penegakkan hukum karena banyak kasus penyalahgunaan senapan angin untuk berburu satwa liar.
"Hari ini kami serempak melakukan aksi di sepuluh kota yakni, Aceh, Palembang, Pekanbaru, Bandung, Yogyakarta, Solo, Malang, Surabaya, Samarinda dan Palangkaraya," papar Ana.