Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bisnis Sabu Dikendalikan Dari Lapas Kelas IIB Dumai

Nama terakhir merupakan tahanan kasus narkoba titipan Polres Dumai sekaligus pengendali jaringan narkoba di Lapas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bisnis Sabu Dikendalikan Dari Lapas Kelas IIB Dumai
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tahanan Lapas Kelas IIB Dumai diamankan Polres Dumai. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Berawal dari penangkapan pengedar sabu-sabu, Sat Opsnal Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Dumai.

Tiga orang tahanan di Lapas tersebut kembali diamankan.

Masing-masing, Wira, Kokom serta Herman Legob.

Nama terakhir merupakan tahanan kasus narkoba titipan Polres Dumai sekaligus pengendali jaringan narkoba di Lapas.

Kapolres Dumai, AKBP Donald Ginting yang dikonfirmasi, Jum'at (16/9/2016) menyebutkan, awalnya didapatkan informasi seorang pengedar bernama Sufriadi di daerah Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil meringkus yang bersangkutan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari tangan Sufriadi polisi menyita satu paket besar narkoba jenis sabu, plastik pembungkus, alat press plastik, beberapa unit handphone serta tanda pengenal dan SK LSM Anti Narkoba Tentara dari Jakarta.

Hasil pemeriksaan, tersangka Sufriadi mengaku barang ilegal tersebut didapatkan dari rekannya yang berada dalam Lapas Kelas IIB Dumai bernama Wira.

Ternyata Wira tidak sendiri. Bisnis haram itu dilakukan berdua rekannya bernama Kokom.

"Dari pengakuan keduanya kita terus lakukan pengembangan sampai akhirnya didapatkan pengendali bisnis tersebut berinisial HL," terang Donald.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan pada keempatnya untuk pengembangan lebih lanjut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas