17 Narapidana Jalan-jalan ke Tempat Wisata, Kanwil Kemenkumham Sulsel Marah
Sahabuddin Kilkoda marah usai mengetahui 17 narapidana di Rutan Soppeng keluar jalan-jalan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Sahabuddin Kilkoda marah usai mengetahui 17 narapidana di Rutan Soppeng keluar jalan-jalan.
Sahabuddin marah karena baru mengetahui kejadian yang terjadi beberapa hari lalu ini setelah dihubungi awak media.
"Saya marah karena tadi informasi narapidana jalan-jalan ini saya dapat dari anda (wartawan) bukan dari Kepala Rutan langsung."
"Ka rutan bilang mau sampaikan tapi tidak sempat, itu yang buat saya marah karena lebih tahu dulu," kata dia.
Ia mengatakan, seorang napi memang bisa saja keluar dari rutan, tapi itu hanya untuk narapidana yang telah mendapat asimilasi.
"Kalau itu napi asimilasi kan tidak ada masalah, karena mereka harus keluar bersosialisasi dengan masyarakat. Yang kita khawatirkan jangan-jangan 17 narapaidana ini belum asimilasi, itu sebuah kekeliruan," sesalnya.
Meski demikian, Sahabuddin mengatakan masih enggan menyalahkan tindakan yang dilakukan oleh kepala rutan tersebut, sebelum ada hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan selidiki dulu, belum tentu dia salah. Lagipula katanya niatnya baik. kalau satu atau dua orang kan bisa kita curigai, tapi ini 17 orang," jelasnya.
Kepala rutan Soppeng juga telah meminta maaf secara langsung kepada Sahabuddin.
"Dia minta maaf ke saya, katanya sudah terlanjur janji ke narapidana itu, jadi mereka jalan," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng, Irfan mengajak 17 narapidana rekreasi ke Lejja, sebuah tempat permandian air panas di Kabupaten Soppeng sambil menikmati malam mingguan pada Sabtu (17/9/2016).
Para narapidana tersebut diajak jalan sebagai hadiah karena telah membantu petugas rutan melakukan pengecetan atap dan tembok rutan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.