Bentor Bandel beroperasi di Jalan Protokol Palembang Diancam Langsung Dikandangkan
Terkait maraknya kendaraan becak motor (bentor) di Kota Palembang yang beroperasional di jalan protokol, menjadi atensi Satlantas Polresta Palembang
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, , PALEMBANG --- Terkait maraknya kendaraan becak motor (bentor) di Kota Palembang yang beroperasional di jalan protokol, menjadi atensi petugas Satlantas Polresta Palembang untuk dilakukan penertiban.
Dikarenakan bentor yang bukan angkutan umum resmi ini menjadi salah satu biang kemacetan.
"Setiap harinya petugas di lapangan melakukan penertiban terhadap kendaraan bentor. Bahkan sudah ada sejumlah bentor yang kita kandangkan karena terjaring razia petugas," ujar Kompol Harris Batara, Kasat Lantas Polresta Palembang, Kamis (22/9/2016).
Harris mengatakan, meskipun selama ini petugas di lapangan memberikan kebijaksanaan terhadap pengemudi bentor dengan hanya diberikan peringatan, namun tampaknya tidak begitu diindahkan pengemudi bentor dan tetap saja masih banyak beroperasional.
Terlebih mengangkut penumpang yang terlihat bebas melawan arah arus lalulintas, bahkan ada juga yang menjadi trotoar sebagai lintasan bentor. Sehingga menjadi salah satu biang penyebab kemacetan, khususnya di jalan-jalan protokol.
"Sekali lagi kami beritahukan kepada masyarakat, bahwa bentor itu bukan angkutan resmi. Bentor merupakan kendaraan motor yang sudah divariasi oleh pemiliknya dan tentu saja dilarang di Kota Palembang," tegasnya.
Bahkan dalam melakukan razia penertiban di lapangan, Harris mengatakan, sejumlah pengemudi bentor banyak yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor. Bahkan pengemudinya hanya bisa menunjukan STNK atau SIM saja.
"Pastinya mulai saat ini petugas akan memberikan tindakan tegas. Jika masih ada bentor yang beroperasional terutama di jalan-jalan protokol langsung akan ditilang dan bentornya akan dikandangkan," ujarnya.(Welly Hadinata)