Ini Akhir Kasus Penyanderaan ABG yang Kepergok Curi Kecap
Kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang kasus ini
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zul, bocah 15 tahun yang sempat disandera pemilik Toko Jakir Beuna Reseuki bernama Muzakir alias Zakir (35) akhirnya berdamai di Polsekta Medan Barat.
"Kemarin, kepala lingkungan, tokoh masyarakat dan pihak keluarga kedua belah pihak kami hadirkan. Mereka sepakat berdamai," kata Kapolsekta Medan Barat, Komisaris Victor Ziliwu, Sabtu (24/9/2016).
Menurut Victor, Zul dan keluarganya tidak membuat laporan, sementara Zakir telah meminta maaf di hadapan polisi dan tokoh masyarakat.
"Sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Zakir dan pekerjanya sudah dipulangkan," kata Victor.
Sebelumnya, Zakir menyandera Zul karena menuduh bocah itu mencuri sejumlah botol kecap di gudang toko yang berada di Jl Karya, Gang Salak, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Penyanderaan ini sempat membuat emosi warga karena Zakir menolak diajak secara kekeluargaan.
Karena dianggap mempersulit proses perdamaian, warga yang kesal mengepung toko Zakir. Warga juga nyaris melempari toko yang ada di pinggir jalan raya ini. (ray/tribun-medan.com)