Miris, Kasus Kekerasan Anak Marak Terjadi di Daerah Perbatasan
Dia mengingatkan warga untuk tidak melakukan kekerasan dan eksploitasi pada anak.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, TAGULANDANG - Meski menjadi wilayah perbatasan atau tapal batas antara Indonesia dengan Filipina, tidak lantas ramah bagi anak.
Pasalnya kasus-kasus kekerasan pada anak justru marak terjadi di wilayah hukum Polres Sangihe, Polda Sulawesi Utara, yang berbatasan dengan Filipina.
Hal ini menjadi sorotan oleh Wakapolres Sangihe, Kompol Yusuf Baba.
Dia mengingatkan warga untuk tidak melakukan kekerasan dan eksploitasi pada anak.
"Kasus kekerasan anak cukup tinggi disini. Yang dikategorikan anak itu usia 18 tahun ke bawah. Kadangkala pelakunya orang dekat," ujar Yusuf Baba, Sabtu (24/9/2016).
Dia melanjutkan kasus lain soal pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak yang sering terjadi di wilayahnya yakni membawa kabur anak orang.
"Ada juga yang pacaran, lalu bawa lari tidak izin orang tua dan dilaporkan. Kekerasan pada anak ini seluruhnya berproses ke pengadilan. Apalagi ada rencana hukuman kebiri jadi semoga ada efek jera," ujarnya.
Dibeberkan Yusuf Baba, sepanjang Januari-Agustus 2016, laporan yang paling banyak diterima jajaran Polres Sangihe yakni penganiayaan, kekerasan pada anak dan penghinaan.
Peringkat pertama yakni penganiayaan ada 85 kasus, kekerasan pada anak ada 70 kasus dan penghinaan ada 61 kasus.
Lalu kasus lainnya ialah berzinah 21 kasus, KDRT 34 kasus, penipuan 44 kasus, pengrusakan 19 kasus, penganiayaan lima kasus, penggelapan lima kasus, pengancaman 45 kasus, pengeroyokan dan membawa senjata tajam empat kasus.
"Ada juga pencurian 29 kasus, penghinaan ringan 9 kasus, judi togel dan sabung ayam lima kasus. Total laporan yang masuk ada sekitar 456 laporan polisi," ujarnya.