Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Sulawesi Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Sitaan

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakil menteri Keuangan Republik Indonesia Mardiasmo, dan dihadiri Kakanwil Bea Cukai Sulsel Ashar Rasyidi.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bea Cukai Sulawesi Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Sitaan
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi memusnahkan jutaan barang ilegal hasil penindakan selama semester pertama tahin 2016, di Kantor Keuangan Sulawesi, Kamis (29/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi memusnahkan jutaan barang ilegal hasil penindakan selama semester pertama tahin 2016, di Kantor Keuangan Sulawesi, Kamis (29/9/2016).

Barang-barang yang dimusnahkan yaitu 33,29 juta batang rokok ilegal, 3.139 bales pakaian bekas ilegal, 51.279 Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan 38 paket barang larangan pembatasan lainnya.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakil menteri Keuangan Republik Indonesia Mardiasmo, dan dihadiri Kakanwil Bea Cukai Sulsel Ashar Rasyidi.

Mardiasmo mengatakan, jumlah penindakan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi setiap tahunnya mengalami peningkatan baik kegiatan maupun jumlah barang hasil penindakan.

"Sepanjang semester pertama 2016, Bea dan Cukai Sulawesi berhasil melakukan penindakan atas barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan berdampak negatif pada masyarakat sebanyak 384 kali, dibandingkan 387 kali penindakan sepanjang tahun 2015 lalu," kata Mardiasmo.

Ia mrlanjutkan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang milik negara yang telah disetujui peruntukannya untuk dimusnahkan oleh Menteri Keuangan RI.

BERITA REKOMENDASI

"Pemusnahan dilaksanakan dengan cara digilas alat berat unyuk minuman keras dan pembakaran untuk rokok, pakaian bekas, dan barang lartas lainnya," jelasnya.

"Bea dan Cukai akan terus berupaya untuk melindungi masyarakat melalui pengawasan ekspor, impor dan barang kena cukai ilegal yang diharapkan dapat berkontribusi bagi upaya peningkatan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai," tutup dia. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas