Sekuriti Bandara Ngurah Rai Jadi Kurir Sabu Diupah Rp 500 Ribu Per Minggu
Petugas security PT Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai berinisial MDA (26) dibekuk jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Denpasar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Petugas security PT Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai berinisial MDA (26) dibekuk jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Denpasar, Rabu (28/9/2016).
Pria yang tinggal di Jalan Gelogor Indah Denpasar ini selain sebagai security, dia merangkap menjadi kurir sabu-sabu sejak enam bulan lalu.
MDA menurut informasi dari masyarakat kerap mengedarkan sabu di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak ke tempat tinggal pelaku di Jalan Gelogor Indah Gang I, Banjar Gelogor, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
"Dari hasil penyelidikan, pada akhirnya anggota mengetahui kediaman tersangka. Penangkapan dilakukan di sekitar tempat tinggalnya di daerah Banjar Gelogor," ujar Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Narkoba Kompol Gede Ganefo, Kamis (29/9/2016).
Kemudian Rabu (28/9/2016) pukul 15.30 Wita, petugas melakukan penangkapan terhadap MDA.
Pada jok sepeda motor tua merek Honda CB yang diparkir di halaman rumah MDA, petugas mendapati barang bukti 13 paket sabu dengan berat 15 gram.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang bernama KMR di Lapas Tabanan. KMR ini kata dia merupakan tahanan kasus narkoba. Tersangka bilang kalau dia sudah menjadi kurir semenjak 6 bulan lalu dengan upah Rp 500 ribu setiap minggunya," jelasnya.
MDA menerangkan jumlah sabu yang diterimanya bervariasi.
Setiap menerima sabu, tak kurang dari 10 gram sabu ia dapatkan, paling banyak menurut pengakuannya pernah mencapai 100 gram.
Karena itu, sabu yang ia dapatkan itu dipecah menjadi beberapa paket untuk diedarkan.
Selain mengamankan MDA, jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar juga mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AS (30) yang diamankan Selasa (27/9/2016), dan dua orang pengguna yakni ADW (41) dan MSN (49) pada Rabu (28/9/2016).
AS yang bekerja sebagai sopir freelance dan biasa menunggu penumpang di Hotel Oboroi Seminyak Kuta diamankan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Banjar Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Dari AS, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat 39,66 gram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.