Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Warsidi, Pedagang Potong Ayam di Semarang yang Ngaku Intel Mabes Polri

ria yang berprofesi sebagai pedagang ayam potong itu mengaku sebagai anggota Polri bagian intelijen yang bertugas di Mabes Polri.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Nasib Warsidi, Pedagang Potong Ayam di Semarang yang Ngaku Intel Mabes Polri
Youtube
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Warsidi, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria yang berprofesi sebagai pedagang ayam potong itu mengaku sebagai anggota Polri bagian intelijen yang bertugas di Mabes Polri. Parahnya, ia mengaku anggota untuk melakukan penipuan.

"Terdakwa mengaku sebagai anggota polri. Kemudian berdalih dapat membebaskan tahanan narkoba dengan imbalan sejumlah uang," kata jaksa penuntut umum (Kejari) Kota Semarang, Yossi BS, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (4/10/2016).

Dalam sidang itu, Warsidi yang merupakan asli warga Palembang, diketahui meminta uang kepada korbannya yaitu Beni Utomo, warga Lempongsari, Sematang.

Uang tersebut dipakai untuk membebaskan saudara Beni di Wonosobo dari tahanan karena kasus narkoba.

Beni yang dihadirkan dalam sidang sebagai saksi, mengatakan perkenalannya dengan Warsidi dimulai saat istrinya yaitu Suyatni mengundang Warsidi ke rumahnya.

Berita Rekomendasi

"Dia mengatakan kalau soal membebaskan saudara saya itu perkara mudah. Dia mengaku dari Mabes Pori bagian Intelijen," kata Beni di hadapan ketua majelis hakim Sulistyono.

Untuk meyakinkan Beni, saat itu Warsidi sempat menelpon seseorang yang disebut sebagai Waka Polda Jateng bernama Nur Hadi.

Dalam percapakan ponsel, Nur Hadi mengatakan kalau pembebasan tersebut perkara mudah, asal ada uang Rp 15 juta.

"Karena percaya, saat itu saya berikan Rp 3 juta. Katanya untuk Nur Hadi. Setelah itu dia pergi," ujarnya.

Keesokan harinya, Warsidi datang lagi dan meminta uang sebesar Rp 4,7 juta untuk tambahan biaya pembebasan.

Saat itu, Beni sedang berada di luar kota. Namun, istrinya, Suyatni bersama Jujuk Ahmad P (saksi lain), memberikan uang tersebut.

Jujuk yang merupakan keluarga Beni, akhirnya menaruh curiga. Ia pun kemudian menanyakan perihal pembebasan tahanan ke temannya di Polda Jateng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas