Tergiur Keuntungan yang Besar, Tukang Las Edarkan Sabu dan Ganja
Tersangka diamankan membawa 10 paket sabu dengan berat bersih 6,07 gram dan 2 paket ganja dengan berat bersih 2,45 gram
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Tegiur hasil penjualan narkotika jenis sabu dan ganja, pria berinisial PHS (28) ini pun tergiur mengedarkan.
Tukang bengkel las yang tinggal di Jalan Batur Sari Sanur Kauh Denpasar Selatan ini diringkus polisi dan dijebloskan ke bui.
Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo didampingi Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menyatakan, tersangka diamankan membawa 10 paket sabu dengan berat bersih 6,07 gram dan 2 paket ganja dengan berat bersih 2,45 gram.
Kemudian, dilakukan penangkapan saat tersangka hendak bertransaksi dengan pelanggannya. Narkotika itu diamankan di kawasan Jalan Danau Buyan.
Selain itu, diamankan juga sembilan paket sabu dan dua paket ganja di tempat lain yang juga milik tersangka.
"Tersangka dengan inisial PHS ini mengaku mendapat BB (barang bukti) sabu dan ganja dari seseorang bernama ED yang berada di LP Kerobokan," katanya, Rabu (5/10/2016).
Dijelaskannya, narkotika itu dibeli oleh tersangka seharga Rp.5.700.000 per lima gram Sabu dan ganja di beli seharga Rp 300 ribu. Kemudian, sabu dan ganja dipecah sendiri menjadi paket paket kecil yang dijual Rp 500 ribu per paket dan sabu per paket dijual Rp 800 ribu.
"PHS menerangkan sudah 3 kali membeli sabu dari ED (napi Lapas Kerobokan). Dan PHS mengaku mendapat keuntungan Rp 2 juta untuk paket yang terjual itu. Ia belum pernah dihukum," tandasnya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.