Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejambret yang Masih di Bawah Umur Ini Jadi Bulan-Bulanan Warga

Kedua anak yang masih tergolong dibawah umur itu, diamankan tepat di depan Universitas 17 Agustus 1945

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pejambret yang Masih di Bawah Umur Ini Jadi Bulan-Bulanan Warga
Tribunkaltim.co/Christoper D
Dua pelaku jambret yang masih dibawah umur bersama dengan Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, IPTU Yunus Kelo saat memintai keterangan terhadap kedua anak tersebut, Selasa (11/10/2016). 

Laporan Wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Warga berhasil mengamankan dua bocah di jalan Ir Juanda tadi pagi, karena melakukan aksi penjambretan di jalan Pm Noor.

Kedua anak yang masih tergolong dibawah umur itu, diamankan tepat di depan Universitas 17 Agustus 1945.

DS (16) dan Ry (17) pun tak berkutik saat diamankan oleh warga, bahkan sebelum diamankan oleh kepolisian, keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan ulah kedua anak itu.

Dari informasi yang dihimpun, keduanya merupakan pengamen yang kerap mangkal di kawasan Lambung Mangkurat dan Griliya.

Saat itu keduanya melihat dompet yang terdapat di dasboard motor, tanpa berpikir panjang, sambil terus berlalu, keduanya mencuri dompet tersebut.

Namun, aksinya diketahui oleh si pemilik dompet, yang saat itu tengah berbelanja.

Berita Rekomendasi

"Saya sempat buang kembali dompetnya dan sudah minta maaf, namun tetap dikejar sama si pemilik dompet, dan warga lainnya juga kejar kami," tutur Ry saat ditemui di Mapolsekta Samarinda Ulu, Selasa (11/10/2016).

Aksi kejar kejaran pun tak terelakan lagi, pelaku pun melaju dengan kencang ke arah fly over, namun warga juga tidak mau kalah dengan tetap mengejar pelaku, dan akhirnya pelaku dapat diamankan setelah warga menendang motor pelaku hingga terjatuh.

"Terpaksa kami nyuri, untuk beli makan dan beli bensin, karena uang ngamen tidak cukup. Baru sekali ini kali mencuri, sebelumnya tidak pernah," ucap DS.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, IPTU Yunus Kelo menjelaskan, pihaknya akan memanggil korban, guna membicarakan kasus tersebut, pasalnya keduanya masih tergolong sebagai anak dibawah umur, yang memerlukan penanganan khusus.

"Saat ini kedunya masih kami mintai keterangan, bisa jadi akan dilakukan diversi, namun kami tetap harus menunggu korbannya, dan nantinya kami akan berkoordimasi dengan Polsek Samarinda Utara, karena kejadian diwilayah hukum Polsek sana," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas