Oknum Guru Memukul Siswi SD di Ungaran Terancam Diberhentikan
Kepala Sekolah Dasar Negeri Langensari 4, Susilowati, enggan berkomentar banyak soal dugaan wali kelas memukul siswinya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kepala Sekolah Dasar Negeri Langensari 4, Susilowati, enggan berkomentar banyak soal dugaan wali kelas memukul siswinya.
"Saya ingin katakan, tidak benar siswi itu tak masuk sekolah selama dua bulan," ujar Susilowati ditemui sejumlah wartawan di ruang kepala sekolah, Kamis (13/10/2016).
Susilowati diam soal alasan sang guru memukul murid. Alih-alih memberi keterangan, Susilowati menyuruh wartawan mencari informasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.
"Saya sudah ceritakan semua ke Dinas Pendidikan, biar dari dinas saja yang memberi keterangan," Susilowati menambahkan.
Saat para wartawan hendak menemui wali kelas V, Susilowati tak memberi izin. Ia beralasan sang guru masih mengajar di dalam kelas.
"Ibu Tri Haryani masih mengajar. Sebaiknya langsung ke dinas (Disdik Kabupaten Semarang, red) saja," pinta dia.
Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Semarang, Adi Prasetyo, menuturkan belum dapat memastikan kebenaran kasus pemukulan guru terhadap siswi SDN Langensari 4, Ungaran Barat.
Pihaknya turut prihatin adanya berita tak mengenakan tentang pendidikan di Kabupaten Semarang. Ia akan memanggil kepala sekolah dan guru terkait. "Kami akan cari keterangan lebih pastinya," ujar Adi.
"Kami juga akan meminta keterangan saksi. Bisa guru, bisa murid, bisa komite sekolah, bisa masyarakat sekitar," Adi menambahkan.
Terkait sanksi, imbuh Adi, bilamana sang guru selesai diperiksa dan terbukti melakukan pemukulan, terancam diberhentikan dari profesi.
"Seorang guru harus bisa mengayomi anak didik, kalau tidak bisa, kami tak butuh guru seperti itu," tegas Adi.