Pura-pura Sebagai Penyewa, Ponsel Dimatikan, Mobil Rental Dibawa Kabur
Tim Resmob Polres Tomohon berhasil mengamankan pelaku dalam jaringan penggelapan mobil-mobil rental di Sulawesi Utara.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Dewi Agustina
![Pura-pura Sebagai Penyewa, Ponsel Dimatikan, Mobil Rental Dibawa Kabur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pencurian-mobil_20160417_215350.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON - Tim Resmob Polres Tomohon bekerjasama dengan Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil mengamankan pelaku dalam jaringan penggelapan mobil-mobil rental di Sulawesi Utara.
NP (25), tercatat berkartu tanda penduduk Tobelo Maluku Utara diringkus di Jalan Sunge, Kelurahan Kakaskasen III, Tomohon, Kamis (13/10/2016).
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Frelly Sumampow mengungkapkan, sedikitnya dua unit mobil rental digelapkan oleh NP.
"Modus pelaku berpura-pura sebagai penyewa mobil rental. Setelah itu dibawa kabur, ponsel dimatikan sehingga putus komunikasi dengan pemilik mobil," kata Sumampow kepada Tribun Manado (Tribunnews.com Network), Kamis (12/10/2016).
Kasus ini diungkap berdasarkan laporan korban Josy Alexander Marcus, warga Bitung di Polres Tomohon.
Adapun dua unit mobil diamankan sebagai barang bukti, terdiri dari 1 unit Daihatsu Xenia dan 1 unit Toyota Avanza.