Curi Obat Nyamuk Seharga Rp 2000, Nenek 60 Tahun Meninggal Usai Diinterogasi
Nenek ini diduga mencuri obat nyamuk seharga Rp 2.000 di minimarket tersebut.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Surya, Rizki Mahardi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Nenek berusia 60 tahun yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia usai diinterogasi pegawai sebuah minimarket di Jalan Kenjeran, Surabaya, Kamis (20/10/2016).
Nenek ini diduga mencuri obat nyamuk seharga Rp 2.000 di minimarket tersebut.
Aksi nenek ini diketahui pegawai bernama Kamto dan Farid.
Dua pegawai ini langsung menginterogasi nenek itu.
Nenek itu langsung dibawa ke ruang belakang untuk menunggu kepala toko.
Informasi ini pun disampaikan ke Mapolsek Mulyorejo.
Polisi yang datang ke minimarket itu kaget.
Nenek tersebut sudah dalam kondisi pingsan.
Polisi langsung membawa nenek itu ke rumah sakit terdekat.
“Dia meninggal setelah menjalani pemeriksaan sekitar dua jam,” kata Kompol Bagus Dwi Rusiawan, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan.
Jenazah korban dibawa ke RS Dr Soetomo untuk diautopsi.
Bagus mengaku belum mengetahui identitas nenek tersebut.
Pihaknya tidak menemukan satu pun identitas di tubuh nenek tersebut.
Nenek itu mengenakan baju warna kuning.
Bagus menduga nenek itu memiliki penyakit.
Karena kaget atau takut digelendang ke polisi, nenek itu pingsan, dan akhirnya meninggal.
“Warga Surabaya kehilangan anggota keluarganya segera melapor ke Mapolsek Mulyorejo,” tambahnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.