Sebelum Tewas Dijambret Dewi Dilarang Suami Keluar Rumah
Dewi Sartika boru Banjarnaor (34), korban penjambretan yang tewas ternyata sempat dilarang keluar rumah oleh suaminya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dewi Sartika boru Banjarnaor (34), korban penjambretan yang tewas ternyata sempat dilarang keluar rumah oleh suaminya, Markus Simanjuntak (38).
Namun, karena korban sangat ingin menemui ibunya yang sakit di kampung, warga Jl Gagak Hitam/Jl Mega, Gang Guntur, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal ini meminta sang adik bernama Agustini (26) untuk menemaninya.
"Sudah dilarang sama suaminya pergi kemarin. Suaminya bilang, besok pagi ajalah berangkat ke kampung," ungkap Kristian Simanjuntak (60), paman dari suami korban, Selasa (25/10/2016) siang.
Lantaran sudah berjanji dengan sang ibu, korban pun menyetop becak motor (bentor) bersama adiknya menuju Amplas. Namun, belum lagi sampai di Amplas, bentor yang ditumpangi korban dipepet dua lelaki berkaos hitam.
Para pelaku yang diduga sudah membuntuti korban kemudian merampas tas yang ada di bagian tengah becak. Karena tak mau kehilangan tasnya, korban berusaha bertahan.
"Setelah jatuh itu, anak kami ini langsung enggak sadarkan diri. Dia meninggal saat tiba di rumah sakit," ungkap Kristian.
Pascakejadian, polisi pun sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Gagak Hitam/Ringroad. Dari hasil penyelidikan polisi, kawanan pelaku ini diduga memang kerap beraksi di seputaran Ringroad.
"Menurut polisinya semalam, pelakunya ini sudah bolak-balik menjambret. Namun mereka tidak berhasil. Dan anak kami inilah yang jadi korbannya," ungkap Kristian. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.