Sopir Bawa Golok Untuk Serang Saingan
Ia diamankan saat membawa mobil angkot jurusan Plaju-Ampera di kawasan Jalan DI Panjaitan Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Nanang Harimi (32), warga Jalan A Yani Lorong Amin Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Minggu malam (30/10/2016), terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Palembang, usai ditangkap unit Sat Reskrim Pidum Polresta Palembang, karena didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis golok.
Saat diamankan pria yang kesehariannya sopir angkot ini mengaku, golok yang dibawanya tersebut digunakannya bukan untuk menodong atau melakukan aksi kriminalitas melainkan untuk jaga diri lantaran ia hendak ribut dengan sesama sopir angkot yang sudah mempermalukannya.
"Saya ini sakit hati sama seseorang, jadi saya bawa golok itu, untuk melukainya bukannya untuk nodong. Saya sakit hati karena musuh saya itu sudah merebut penumpang dan mengejek saya di tengah keramaian. Namun, belum sempat saya bertemu musuh saya itu, saya sudah lebih dulu ditangkap polisi, dan dibawa kesini," ungkapnya.
Lanjutnya, ia diamankan saat membawa mobil angkot jurusan Plaju-Ampera di kawasan Jalan DI Panjaitan Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju, tepatnya di depan Puskesmas Jaya.
Saat itu, polisi tiba-tiba menggeledah angkot dan tubuh saya. Di sana polisi menemukan golok yang saya selipkan di belakang punggung saya, saya tidak tahu kenapa tiba-tiba ada polisi, mungkin ada orang yang melapor," ungkap duda anak satu ini.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan tersangka diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang kesal atas ulah tersangka yang setiap harinya membawa sajam.
Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus tersangka saat berada di kawasan Plaju.